Luke & Partners didirikan pada tahun 2012 dengan prinsip penegakan tegas hak-hak klien korporatnya. Saat ini firma hukum kami terdiri dari lebih dari 23 pengacara, pengacara, advokat, dan konsultan yang mencakup dua kelompok praktik utama litigasi dan pemulihan / penagihan utang.
“Ada banyak firma hukum ternama lainnya yang beroperasi di Asia Tenggara. Namun, berapa banyak yang akan proaktif dan tegas dalam melindungi dan menegakkan hak klien kami?”
​
Firma hukum kami memadukan talenta terbaik dengan pendekatan hukum tegas serta didukung oleh teknologi yang memberi kami akses arsip kasus historis dan preseden di setiap negara tempat kami aktif beroperasi. Paduan unik ini memungkinkan kami dalam mengurangi biaya informasi dan meneruskannya kepada klien kami untuk menjaga biaya proporsional, bahkan dalam kasus yang berdurasi panjang.
Pengacara kami telah mencapai hasil positif yang signifikan untuk klien kami di semua tingkat pengadilan di Singapura, Indonesia, Thailand, Vietnam, dan Filipina dari kasus litigasi profil tinggi, pemulihan utang bernilai tinggi, hingga aktivitas penagihan rutin. Kami diakui oleh banyak asosiasi dan grup hukum internasional serta regional (lihat Asosiasi, Mitra, & Klien kami). Kami dapat mewakili penggugat atau tergugat di semua tingkat sistem pengadilan dalam berbagai masalah litigasi yang kompleks atau sederhana.
​
Klien kami berasal dari berbagai sektor pemerintahan dan bisnis termasuk pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), penegak hukum, perusahaan, dan perusahaan teknologi. Kami juga merupakan anggota dari Grup Hukum Dunia yang diakui secara global, salah satu jaringan firma hukum tertua dan terbesar di seluruh dunia.
Tentang Luke & Partners LLP


-
Litigasi Kriminal
-
Litigasi Sipil
-
Litigasi Merk Dagang
-
Sengketa Pencemaran Nama Baik
-
Hukum Ketenagakerjaan

-
Pemulihan Hutang
-
Pemulihan
-
Klaim Pengadilan
-
Tuntutan Hukum
-
Hukum Kepailitan
Praktik Kami
Asosiasi, Rekan, Klien

INTERNATIONAL
CHAMBER OF COMMERCE

INTERNATIONAL
DISPUTES CENTRE

SINGAPORE
ARBITRATION CENTRE

ASEAN LAW
ASSOCIATION

INDONESIAN
NATIONAL POLICE

WORLD LAW GROUP

ASEAN

INTERNATIONAL CENTRE
CRIME PREVENTION
INTERNATIONAL
CENTRE CRIME
PREVENTION
Kantor Kami
Hubungi Kami
Jika Anda adalah klien, silahkan langsung menghubungi kontak L&P yang biasa anda hubungi untuk mendapatkan tanggapan yang paling tepat dengan waktu cepat. Untuk Klien baru, pers, media, dan semua pertanyaan lainnya dapat mengisi diajukan dengan mengisi formulir di bawah ini.

